Universitas Tritunggal Surabaya

Loading

Mengenal Konsep dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi di Indonesia

Mengenal Konsep dan Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi di Indonesia


Pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan, salah satunya adalah konsep dan implementasi kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi merupakan pendekatan yang menekankan pada pengembangan kompetensi atau keterampilan siswa sesuai dengan tuntutan kebutuhan dunia kerja.

Mengenal konsep kurikulum berbasis kompetensi, menurut Prof. Dr. H. M. Arifin, M.Pd., adalah “sebuah pendekatan pembelajaran yang menitikberatkan pada pengembangan kompetensi siswa agar mampu bersaing di era globalisasi saat ini.” Dalam konsep ini, siswa tidak hanya diukur dari pengetahuan yang dimilikinya, tetapi juga kemampuan dalam mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Implementasi kurikulum berbasis kompetensi di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 ayat (3) disebutkan bahwa “pendidikan diselenggarakan berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi untuk meningkatkan kemampuan siswa sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.” Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Dr. Ir. Suyanto, M.Pd., konsep kurikulum berbasis kompetensi juga memperhatikan aspek karakter dan soft skills siswa. “Selain keterampilan teknis, aspek karakter seperti kejujuran, kerjasama, dan kepemimpinan juga perlu diperhatikan dalam proses pembelajaran,” ujarnya. Dengan demikian, siswa tidak hanya dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga nilai-nilai moral yang penting dalam kehidupan sosial.

Dalam implementasi kurikulum berbasis kompetensi, peran guru menjadi kunci utama dalam membimbing dan mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan kompetensi yang diinginkan. Menurut Prof. Dr. H. M. Arifin, M.Pd., “guru perlu memiliki kemampuan untuk mendesain pembelajaran yang dapat mengembangkan kompetensi siswa secara holistik.” Dengan demikian, guru tidak hanya sebagai penyampai materi, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran yang mampu merangsang kreativitas dan inovasi siswa.

Dengan mengenal konsep dan implementasi kurikulum berbasis kompetensi di Indonesia, diharapkan pendidikan dapat lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter. Sebagai masyarakat yang terlibat dalam dunia pendidikan, kita perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kompetensi siswa.